menu navigasi horisontal

Senin, 11 Agustus 2014

Contoh Pengisian JJM Dapodik G3 V.3.0.0


BERBEDA. Itulah yang dirasakan OPS dalam menyikapi awal tahun ajaran baru 2014/2015 dimana selain seluruh sekolah menggunakan kurikulum 2013, juga aplikasi pendataan yang digunakan oleh semua operator berganti versi atau bahkan berganti generasi yaitu sudah sampai generasi ke-3. Berkaitan dengan dua hal pokok tersebut yaitu penggunaan Kurikulum 2013 dan Aplikasi Dapodik V.3.0.0 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar memberikan penerapan Struktur Kurikulum 2013 beserta contoh pengisian jumlah jam mengajar (JJM) rombongan belajar (ROMBEL) melalui manual validasi pengisian PTK 2014 pada Aplikasi Dapodik versi 3.0.0.
Pada contoh pengisian JJM kurikulum 2013 pada aplikasi dapodik 3.0.0 ini untuk jenjang SD mari terlebih dahulu diperhatikan struktur kurikulumnya.

STRUKTUR KURIKULUM 2013 UNTUK SD
  1. Kelas rendah ( 30 – 34 jam )
  2. Kelas Tinggi ( 36 jam )
    • Agama : 4 Jam
    • PKn : 6 Jam
    • Bahasa Indonesia : 10 Jam
    • Matematika : 6 Jam
    • Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
    • PJOK (termasuk Mulok) : 4 Jam
  3. Pembagian Jam Mengajar
    • Guru Agama : 4 Jam
    • PJOK : 4 Jam
    • Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama)
    • Jika Mulok diajarkan oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksimal 4 jam (Agar guru kelas tidak kekurangan Jam)
    • Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 Jam
CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (1) KURIKULUM 2013 UNTUK SD
  1. Jam Mengajar (36 Jam) :
    • Guru Kelas : 28 Jam (semua pelajaran termasuk Mulok kecuali PJOK dan Agama)
    • Guru PJOK : 4 Jam
    • Guru Agama : 4 Jam
  2. Jam Wajib Tambahan (belum ada ketentuan) :
    • Apa saja diluar jam wajib 36 Jam
    • NB : jam wajib tambahan tidak akan berpengaruh pada kenormalan / ketidaknormalan JJM Rombel karena tidak akan diperhitungkan.

CONTOH JJM ROMBEL NORMAL (2) KURIKULUM 2013 UNTUK SD

Jam Mengajar (36 Jam) :
    • Guru Kelas : 24 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK, Mulok dan Agama)
    • Guru PJOK : 4 Jam
    • Guru Agama : 4 Jam
    • Guru Muatan Lokal (Mulok) : 2 Jam
    • Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas.
    • NB : Untuk Mulok dan Jam Mengajar Kepala Sekolah dapat diisi pada Jam tambahan 
Sumber: http://www.okestart.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar